PROFIL DESA SUNGAI KAYU ARA
Kampung
Sungai Kayu Ara adalah nama suatu Wilayah di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten
Siak yang salah satu dari 14 Kampung 1 Kelurahan pada awalnya merupakan
perkampungan kecil dibawah kepemimpinan Ketua Kampong yang bernama BEMO asal
pertama kali Kampung ini dirintis pada Tahun 1902 oleh Suku DOMO dengan cara
membuka Hutan dan melakukan Perladangan berpindah-pindah dan menamakan Kampong
dengan sebutan Sungai Penguling.
Menurut
Sejarah dari beberapa tokoh masyarakat yang merupakan sesepuh Kampung Sungai
Kayu Ara bahwa sekitar Tahun 1917 telah tumbuh berdiri Sebatang Pohon besar
yang sangat Rindang dan dibawahnya mengalir sebuah Sungai Kecil, Pohon tersebut
menjadi panduan arah khususnya bagi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan
dimana Pohon tersebut tetap terlihat dari jauh karena ketinggian dan
rindangnya.
Atas
kesepakatan bersama pada Tahun 1920 Nama Kampong Sungai Penguling akhirnya
diubah menjadi Kampung Sungai Kayu Ara yang diambil dari Sungai dan Pohon Kayu
Ara.
Mulai
saat itu dibentuk kepemimpinan Kampong yang diberi Nama Penghulu secara mufakat
dipilih waktu itu yang dipilih sebagai Penghulu yang Pertama adalah Penghulu
Bemo yang menjabat selama 4 Tahun dimulai dari Tahun 1920 sampai dengan
1924.Selanjutnya Penghulu Bemo digantikan secara Musyawarah dan Mufakat dan
digantikan dengan Penghulu yang Kedua yang bernama Sopok dan menjabat sebagai
Penghulu selama 5 Tahun, mulai dari Tahun 1924 sampai dengan 1929, setelah itu
digantikan dengan Penghulu yang Ketiga yang bernama Karim dan menjabat sebagai Penghulu selama 8
Tahun mulai dari Tahun 1930 sampai dengan Tahun 1938, selanjutnya digantikan
oleh Penghulu yang Keempat yang bernama Atim dan menjabat selama 6 Tahun
dimulai dari Tahun 1938 sampai dengan 1944, kemudian digantikan lagi dengan
Penghulu yang Kelima bernama Ibal dan menjabat selama 5 Tahun dimulai dari Tahun
1944 sampai dengan Tahun 1949, kemudian dilanjutkan lagi dengan Penghulu yang
Keenam bernama Arsyad selama 18 Tahun
dimulai dari Tahun 1950 sampai dengan Tahun 1968, selanjutnya digantikan lagi
oleh Penghulu yang Ketujuh bernama A.Khalid selama 12 Tahun dimulai dari Tahun
1968 sampai dengan Tahun 1981, pada masa Pemerintahan Penghulu A.Khalid tepatnya pada Tahun 1970
nama Kampung Sungai Kayu Ara diubah menjadi Desa Sungai Kayu Ara, selanjutnya
Kepemimpinan dijabat oleh Kepala Desa atau Penghulu yang Kedelapan bernama
Ismail menjabat selama 8 Tahun dari
Tahun 1981 sampai dengan Tahun 1989, kemudian digantikan dengan Pejabat Desa
sementara sebagai Kepala Desa yang Kesembilan (Pjs Kepala Desa) bernama Abdul
Wahab selama 1 Tahun, selanjutnya pada Tahun 1990 dilaksanakan Pemilihan Kepala
Desa yang Kesepuluh bernama Nurdin.K yang hanya menjabat selama 8 Bulan Karena
Meninggal Dunia, kemudian pada Tahun 1992 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa
yang Kesebelas bernama Sudirman yang menjabat selama 9 Tahun dimulai dari Tahun
1992 sampai dengan Tahun 2002.
Pada
masa Pemerintahan Kepala Desa Sudirman,
tepatnya pada tahun 1999 terbentuk Kabupaten Siak, Hasil Pemekaran dari
Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya
Pada Tahun 2002 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Keduabelas Bernama
Saipul Bahri dan Menjabat Selama 5 Tahun Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Siak
mulai dari Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2007, selanjutnya selama 1 Tahun
Kepala Desa Saipul Bahri dipercayakan menjabat sebagai Kepala Desa sementara
sampai Tahun 2008, pada Tanggal 27 Januari 2008 dilaksanakan pemilihan Kepala
Desa yang Ketigabelas bernama Zaini menjabat selama 5 Tahun dan dipercayakan
lagi menjabat sebagai Kepala Desa sementara selama 1 Tahun kemudian dilanjutkan
oleh Muhammad Yamin sebagai Kepala Desa sementara yang Keempatbelas selama 5
bulan.Kemudian pada Tahun 2015 nama Pemerintah Desa berubah menjadi Kampung dan Kepala Desa kembali
menjadi Penghulu Kampung. Pada Tanggal 31 Agustus 2015 dilaksanakan Pemilihan
Penghulu Kampung yang baru yang Kelimabelas bernama Baharudin dan menjabat
hingga saat ini Tahun 2018.
Sejak
Tahun 1920 hingga saat ini telah terjadi Penukaran Kepala Desa / Penghulu
Kampung Sebanyak 15 kali.
Sejak
terbentuknya Kabupaten Siak berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999,
hasil dari Pemekaran Kabupaten Bengkalis Pelaksanaan Pembangunan telah terasa
pada masyarakat Perdesaan hingga telah sampai di kawasan – kawasan yang
Tertinggal dan Terisolir.
Kegiatan
Pembangunan yeng telah dilaksanakan di Kampung Sungai Kayu Ara dalam mendukung
Visi dan Misi Kabupaten Siak kedepan dengan giatnya terus melaksanakan
Pembangunan disegala bidang dengan mempercaya Potensi Sumber Daya Manusia
melalui Partisipasi, peran serta Swadaya masyarakat dan Prakarsa masyarakat dal
Pembangunan.
Pada
dasarnya masyarakat Melayu tempatan yang cukup cenderung sulit untuk
Berpartisipasi dalam pelaksanaan gotong royong tapi lain halnya dengan
masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara yang memiliki partisipasi yang tinggi untuk
ikut dalam melaksanakan Pembangunan,hal ini berkat samanya pandangan dan
Persepsi antara Pemerintah dengan Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di
Kampung Sungai Kayu Ara.
Keberhasilan
Pembangunan di Kampung Sungai Kayu Ara tidak terlepas dari peranan aktif yang
mendukung Pelaksanaan Pembangunan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh
ibu-ibu dalam suatu wadah PKK Kampung yang mempunyai arti dan nilai tersendiri
yang tidak boleh dipandang rendah atas pengabdiannya dalam mendukung
Pembangunan di Perkampungan.
Tingginya
kesadaran dan partisipasi masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara dalam melaksanakan
Pembangunan sehingga sifat gotong royong sudah melembaga di masyarakat menjadi
kenyataan, hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kampung Sungai Kayu Ara
dalam lomba Kampung tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten Siak, tingkat Provinsi
Riau dan tingkat Nasional pada Tahun 2004 tersebut yang merupakan keberhasilan
dalam pencapaian tujuan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat
Kampung Sungai Kayu Ara.
DATA PROFIL KAMPUNG
Kampung / Kelurahan : Sungai Kayu Ara
Kecamatan : Sungai Apit
Kabupaten / Kota : Siak
Provinsi :
Riau
0 comments:
Post a Comment